Bupati Bengkalis: K3S Harus Bergerak Cepat dan Profesional

Bupati Bengkalis: K3S Harus Bergerak Cepat dan Profesional

BENGKALIS – Keberadaan pengurusKoordinasi Kesejahteraan Sosial (K3S)Kabupaten Bengkalis sebagai mitra pemerintah daerah dituntut untuk bekerja profesional dalam memberikan pelayanan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)di Negeri Junjungan.

            “Saat ini setiap daerah, tak terkecuali Kabupaten Bengkalis menghadapi persoalan pmks dan harus ditangani segera, seperti masalah anak terlantar, keluarga miskin, penyandang disabilitas, komunitas adat terpencil. Untuk itu kami minta kepada pengurus K3S yang baru dilantik untuk bekerja cepat dan profesional,” ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kamis (15/9/2016).

            Dikatakan Amril, meski sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosialnegara bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial,namun dalam menanganani persoalan PMKS di daerah ini, tidak hanya berada di pundak pemerintah, tapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen terkait.

Lebih lanjut Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menegaskan kehadiran K3S sangat relevan, membantu Pemkab Bengkalis menangani persoalan PMKS, diantaranya melalui pelayanan rehabilitasi sosial, memberikan perlindungan dan jaminan sosial maupun pemberdayaan. Begitu juga sebaliknya pengurus K3S tidak mampu berdiri sendiri, jika tidak disokongstakeholder lainnya, seperti pihak swasta. “Kami berharap kepada pihak BUMN maupun swasta di daerah ini, untuk menyisihkan profit yang diperoleh melalui program CSR (corporate social responsibility) untuk membantu kegiatan penanganan PMKS.

Dalam mengemban amanah yang telah diberikan, Amril Minta kepada pengurus K3S Kabupaten Bengkalis, untuk melaksanakanpertama,memberikan pelayanan dan bantuan kepada PMKS yang membutuhkan tanpa ada perbedaan atau diskriminasi.Keduabekerja dengan ikhlas dan tuntas dalam memberikan pelayanan kepada PMKS, mengingat K3S ini merupakan organisasi atau lembaga yang bergerak di bidang sosial. Ketigadalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, pengurus K3S harus tetap berkoordinasi dengan SKPD terkait.(dpr/adi)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...