Bupati Labuhan batu Selatan Hadiri Rapat Forum SKPD
PORTAL SUMUT, LABUSEL - Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM menghadiri Rapat Forum SKPD di Hotel Grand Suma Blok IX Jalinsum, Rabu, (08/03). Dalam penyampaiannya Bupati menjelaskan salah satu yang menjadi tugas Pemerintah adalah menciptakan suatu sistem yang kondusif bagi terlaksananya proses Pembangunan di Daerah.
Beliau menekankan beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2018, yaitu melanjutkan dan memperkuat Reformasi Pembangunan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang kokoh melalui Peningkatan iklim usaha dan iklim investasi yang lebih kondusif, Peningkatan daya saing dan nilai tambah industri, Peningkatan peran Swasta dalam pemberdayaan Pembangunan Infrastruktur, Kepastian dan penegakan Hukum, Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan serta meningkatkan daya saing Daerah untuk memperkuat landasan Pembangunan.
Meski diakuinya bahwa ditemukan beberapa kelemahan dalam perencanaan pada periode lalu, namun itu akan menjadi koreksi yang efisien demi penyempurnaan tujuan Pembangunan kedepannya.
“Saya ingatkan kembali kepada seluruh SKPD dalam penyusunan Program kegiatan termuat dalam rencana kerja SKPD harus mendasarkan pada Filosofi “anggarkan yang direncanakan dan rencanakan yang dibutuhkan” tegas Bupati
Bupati menambahkan bahwa dirinya berharap Forum SKPD ini sebagai Forum Diskusi antar SKPD yang mampu menghasilkan penyelarasan program dan kegiatan SKPD dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrembang Kecamatan, mempertajam indikator serta target program dan kegiatan SKPD sesuai dengan tupoksinya, ujar Bupati mengakhiri arahannya.
Sementara itu, Kepala Bapeda Ali Hotman Hasibuan, S.Sos, MM dalam paparan singkatnya menjelaskan arah kebijakan pembangunan kabupaten labuhanbatu selatan tahun 2018 diprioritaskan kepada Bidang pendidikan, kesehatan, sosial selaras dengan Visi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan “Bersama Membangun Tanah Kelahiran”.
Turut hadir pada Forum SKPD tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten, Staf Ahli dan Asisten Perekonomian Pembangunan, SKPD. (Kh.Nst /DPR)