Dinilai Merasahkan Masyarakat, Sejumlah Ormas di Rohul Minta Ketua Hulu Balang Diberhentikan
ROKAN HULU-Dinilai meresahkan masyarakat, sejumlah Organisai Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta kepada aparatur berwenang, supaya segera memberhentikan Ketua Hulu Balang dan mencabut SKnya.
Informasi ini disampaikan, Anggota Organisasi Buruh SPTI Rohul, Antoni Boter dan Ketua Umum lSM PKA-PPD Rohul, Hendrian Mansur Hasibuan, di Pasir Pangaraian, Rabu (25/5), keduanya mengaku kalau mereka sudah mengirim surat kepada intansi berwenang, terkait permohonan permintaan Pemberhentian Ketua Hulu Balang dan Pencabutan SKnya.
"Surat yang kita tujukan yakni kepada Bupati Rohul, Suparman, langsung diterima Akmal Hadi, Ketua LAM Rohul, Tengku Rafli Armen, diterima Yusnani, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Syafiruddin, diterima Maisyaroh, Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian diterima Arnol," terang Antoni Boter.
Ini sudah era reformasi, sambung Antoni Boter, tidak bisa lagi main-main sok-sok peremanisme. "Kita kecewa adanya mengertak-gertak para wartawan jika ke Pemda, termasuk mobil patroli belum kita ketehui ketentuannya, jadi kami mohon kepada aparat yang berwenang bisa bertindak tegas," ucap Antoni Boter lagi diamini Edi (Tambel).
Lanjut, Ketua Umum lSM PKA-PPD Rohul, Hendrian Mansur, perwakilan Ormas, OKP dan organisasi masyarakat lainnya yang menandatangainya permohonan tersebut sekitar 70 orang, aksi ini datang, karena sosok Ketua Hulu Balang Rohul tidak lagi mencerminkan etika dan adat.
"Buktinya wartawan-wartawan yang meliput di Pemkab Rohul, sering dihardik dan dicarutinya, padahal seharusnya kalau orang yang beradat itu mesti dengan menggunakan bahasa yang sopan dan menyejukkan hati, bukan membuat masyarakat resah," tegas Hendrian Mansur Hasibuan. (dpr/raj)