IKMI Bukan Sebagai Lembaga Agama Islam Tandingan
BAGANSIAPIAPI - Idarah Kemakmuran Masjid Indonesia (IKMI) wilayah Riau telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan IKMI Rokan Hilir dengan nomor 04/Kpts/IKMI-KWR/XII/1437 H. Dalam susunan pengurus itu melibatkan mubaligh dan mubalighoh kondang Rokan Hilir Seperti Ust Jefrizal, Ust H Sulaiman Azhar Sag, Ust H Hasbullah, ust Misnan, Hj Sitisamiati, Ust Taubatan Nasuha, Ust Zakifri, ust Baharuddin dan para mubaligh/ghoh kondang lainnya.
Selain itu gabungan pengurus Ikmi Rohil selain melibatkan mubaligh juga turut melibatkan banyak pihak lainnya seperti dari jajaran Pemkab Rohil, Kemenag Rohil, kalangan usaha dan bisnis, pengurus Majid dan Musholla serta tokoh agama dan kalangan masyarakat.
Pada pertemuan silahturahmi pertama sejak terbentukanya lembaga agama islam ini yang diadakan di Aula Baznas Rokan Hilir pada, Rabu (14/9) para pengurus telah merencanakan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan bersamaan dengan hari-hari besar Islam sekaligus mengagendakan pelantikan dewan pengurus pada bulan oktober 2016 mendatang oleh koordinator IKMI Wilayah Riau.
Kepala Kemenag Rohil, H Agustiar Sag mengatakan, Keberadaan Ikmi dirohil untuk membantu melengkapi lembaga islam yang ada demi kemasalahat ummat. Menurutnya semakin banyak lembaga agama islam semakin hidup syiar-syiar agama islam di Rokan Hilir. "Jadi kehadiran Ikmi ini harus disikapi positif dan jangan dianggap sebagai lembaga agama islam tandingan, "Harapnya.
Ia berpesan kepada pengurus Ikmi agar mensosialisasikan tugas pokok Ikmi kepada masyarakat walau belum diketahui oleh bupati rohil. "Jangan sampai beredar istilah ditengah masyarakat, gampang membentuk organisasi akan tetapi tidak bisa menjalankannya, "bebernya sembari mengatakan jangan mendirikan orgisasi untuk mengharapkan bantuan dana hibah dari pemkab Rohil.
Sementara itu ketua Umum Ikmi Rokan Hilir, H Sulaiman Azahar SS MH mengatakan, keberadaan lembaga islam Ikmi ini sebagai mitra bagi lembaga islam lainnya untuk melengkapi dalam membina ummat. Ia berencana akan melakukan pertemuan dengan lembaga agama islam yang ada dirohil untuk menyatukan visi misi dalam pembinaan ummat.
Lebih jauh dikatakan Sulaiman, dalam mengelola masjid adalah kewajiban kita umat Islam, sehingga kita harus mampu mengaturnya agar masjid benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya. Sebagai seorang yang diamanati mengelola masjid, maka kita dituntut memiliki ilmu manajemen kemasjidan agar kegiatan di masjid menjadi teratur dan tertib dan tidak hanya sekedar sebagai lambang kemegahan saja.
"Masjid harus berfungsi sebagai Pusat Ibadah, Pusat Pembinaan Umat dan Pusat Persatuan Umat. Sebagai Pusat Ibadah, tentunya seluruh kaum muslimin berkewajiban melakukan seluruh rangkaian kegiatan ibadah berpusat di masjid, baik ibadah yang bersifat individual maupun secara jamaah. Dengan memusatkan seluruh kegiatan di masjid maka semakin terlihat semarak Agama Islam dimuka bumi ini, tidak suram dan tertutup oleh gemerlapnya dunia dan kemajuan umat lain, "sebutnya. (Dpr/Af)