Kasus PT Musimmas : Masyarakat Pangkalan Lesung Datangi Kanwil BPN Riau
Pelalawan-Sehubungan dengan adanya keresahan dari masyarakat Pangkala Lesung atas tindakan PT. Musim Mas yang telah melakukan penyerobotan lahan masyarakat,Tanah Kuburan dan pengrusakan terhadap beberapa sungai dan Aliran sungai.
Hal tersebut sudah perna sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat ke Presiden RI melalui Mentri Agraria dan tata Ruang/BPN RI, dan berdasarkan laporan tersebut BPN RI melalui Deputi bidang penanganan sengketa dan perkara pertanahan telah mengintruksikan Kanwil BPN Riau berdasarkan surat Nomor .321/26.3-600/1/2015 untuk dapat mengkaji dan menangani masalah tersebut.
Kasiran, selaku tokoh masyarakat yang melaporkan masalah tersebut kepada Portalriau.com(05/09/2016) membenarkan”bahwa kami sebelumnya sudah melaporkan masalah PT. Musim Mas ini Kepada Bapak Presiden Melalui mentri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, dan Bapak Menti melalui Deputinya telah merespon laporan kita tersebut,terangnya.
Kanwil BPN Riau melalui Kabag.tata Usaha mengakui bahwa kami telah menerima surat dari kementrian, tentang permasalahan pengaduan masyarakat pangkalan lesung tersebut,kepada portalriau.com(05/08/2016)
Kanwil BPN Riau melalui Kabag.TU menyatakan Kepala Kanwil tidak berada ditempat dan kami janji akan menjadwalkan pertemua dengan Ka.Kanwil Hari rabu 07 september 2016 kataanya mengakhiri.
Pada kesempatan tersebut rombongan masyarakat Pangkalan lesung juga didampingi Kuasa masyarakat dari Ormas Pembela Kesatuan Tanah air Indonesia Bersatu(PEKAT IB) kabupaten Pelalawan, Bidang Hukum Jefri surya Batubara,SH,kepada Portalriau.com(05/09/16)’menyatakan bahwa kami selaku kuasa masyarakat memintah dengan tegas kepada Kanwil BPN Riau untuk dapat merespon pengaduan masyarakat tersebut,jika BPN tidak merespon jangan salahkan masyarakat akan mengadakan aksi massa.(dpr/sto)