Kesepakatan Tercapai Antara Warga RW 08 Air Jamban Dan Pihak Waterpark
Portal Riau (Duri) - Hari ini dilakukan pertemuan yang ke 4 kali antara pihak warga RW 08 Kelurahan Air Jamban dengan pihak Waterpark PT.Hara Tio Nica, yang difasilitasi Upika Mandau, bertempat di ruang rapat kantor Camat Mandau Duri, Kabupaten Bengkalis, Rabu (20/02/18).
Pertemuan dipimpin oleh Camat Mandau Basuki Rachmad, AP.M.Si dihadiri oleh Danramil 04 Mandau-Pinggir Kapten Y.Mendrofa, Kanit Intel Polsek Mandau Iptu Hermanto, Kasi PMD Lisa Ardianti, anggota DPRD Bengkalis Nanang Harianto, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bengkalis Nazly, SH, Lurah Air Jamban Aida, mewakili perusahaan waterpark PT.Hara Tio Nica, Jefri Matondang, Benton Sinaga, Petrus MM Silaban, SH, MH, mewakili warga RW 08 Prianto, Ketua RT 02 Ijandri, Ketua RW 08 Sahrul, Ketua RT 01 Antoni, S.Sos, Kepala suku Bathin Betuah M.Rajin, dan mewakili LAMR Mandau H.Ujang Anwar.
Camat Mandau dalam pertemuan itu meminta kepada kedua belah pihak agar dapat berdamai, dengan saling menyampaikan semua unek-uneknya dan apa permintaannya, agar dapat diambil solusinya.
" Kami berusaha memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah ini, dan pihak keamanan maupun dewan mendukung.Sebelum ini kami telah melakukan koordinasi dengan masyarakat dan Lurah Air Jamban, kami harapkan dari pihak Disnaker, dewan, Danramil, kepolisian, dari pihak perusahaan dan masyarakat memberikan masukan-masukan.Karena keberadaan waterpark ini kedepannya bisa menjadi ikon bagi Kecamatan Mandau khususnya dan Kabupaten Bengkalis umumnya," ujar Basuki.
Senentara Prianto dkk mengatakan, kalau masyarakat sangat mendukung adanya waterpark di wilayah RW 8, karena merupakan sarana hiburan bagi masyarakat.
"Harapan dari masyarakat, ucapan daripada pemilik perusahaan HW.Hutahaean untuk acara makan bersama dengan memotong sapi 2 ekor supaya diwujudkan, tenagakerja 70% baik yang skill maupun non skill diambil dari warga RW 08, meminta Gomgom Marpaung warga RW 8 yang di PHK perusahaan dari Security dipekerjakan kembali, dan Kepala Security T.Manalu yang dianggap sudah melecehkan pihak warga RW 08 agar diganti oleh pihak perusahaan," sebut Prianto.
Namun, ppihak perusahaan tidak bisa menyanggupi permintaan warga untuk tenagakerja 70 %, karena tidak sesuai dengan aturan perda Bengkalis."Masalah Gomgom Marpaung bukan kami PHK tetapi habis kontrak kerja dan perusahaan tidak melanjutkan kontraknya lagi, kemudian masalah T.Manalu pihak kami manajemen tidak pernah mengajarkan yang tidak baik, itu masalah pribadinya dengan masyarakat, jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan jabatannya, dan mengenai makan bersama nanti akan kita ambil waktu yang tepat," terang Petrus didukung Jefri dan Benton.
Perdebatan pun makin lama menyita waktu untuk menentukan sikap masing-masing, Prianto dkk menambahkan lagi, untuk tenagakerja yang non skill diminta dari RW 08 sebanyak 20 orang," kami minta kepada perusahaan untuk tenagakerja non skill dari kami warga RW 08 diterima 20 orang, karena untuk komposisi skill kami tidak jamin bisa diterima, karena kami banyak tamatan SD dan SMP", pintanya.
Pihak perusahaan pun sudah menjawabnya, karena yang dijanjikan hanya 15 orang tenagakerja non skill, hingga terjadi perdebatan lagi, hingga pihak perusahaan memutuskan hanya menerima 17 orang tenagakerja non skill dari pihak warga RW 08.
" Setelah kami diskusi dan menghitung komposisi yang ada, maka kami bisa menerima tenagakerja dari RW 08 sebanyak 17 orang, itulah maksimalnya, tetapi selanjutnya bila ada penambahan tenagakerja, akan kami koordinasikan dengan warga RW 08," sebut Petrus.
Akhirnya, keputusan pun diambil bersama yaitu, tenagakerja non skill diambil dari RW 08 sebanyak 17 orang, apabila ada penambahan dikemudian hari dikoordinasikan lagi dengan pihak warga RW 08, masalah mantan security Gomgom Marpaung yang tidak bisa dipejerjakan perusahaan lagi, diganti oleh warga RW 08 yang lain, acara makan bersama dengan masyarakat dilakukan pada saat pembukaan operasional perusahaan dilingkungan RW 08, dimntakan kepada Chief
Security T Manalu agar membuat permohonan maaf secara tertulis kepada warga RW 08, Prianto dkk bertanggungjawab atas keamanan jalan menuju perusahaan dan operasional perusahaan ( maksudnya tidak ada lagi demo/gangguan dari pihak RW 08 untuk pembangunan jalan dan operasional perusahaan kedepannya, red).
Setelah selesai acara pertemuan dan ditandatanganinya hasil kesepakatan kedua belah pihak, ditambah dari upika Mandau dan utusan disnaker, lalu dilanjutkan ke lokasi operasional waterpark, untuk mencabut kembali tanaman yang sudah ditanam ditengah jalan, dan membuka kembali palang kayu yang dipasang ditengah jalan oleh pihak RW 08 pada waktu demo tuntutan mereka pada beberapa bulan yang lalu. (Ser).