Managemen PT Hutahean Diduga Caplok Lahan Masyarakat dan Ingkar Janji

ROKAN HULU-Managemen PT Hutahean di Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diduga mencaplok lahan masyarakat atau ingkari  perjanjaian  terhadap ksepakatan dengan masyarakat, aktifis  merencanakan dan pemilik lahan bakal melapor  kepada para aparat hukum secara pidana. 


Pernyataan ini disampaikan Aktifis Rohul, Ramlan Lubis dan Zasmir di Pasir Pangaraian, mereka menilai kalau perusahaan perkebunan PT Hutahean telah sewenang-wenang terhadap masyarakat."Kita lihat perusahaan PT Hutahean telah sewenang-wenang terhadap masyarakat dengan mengingkari kesepakatan dan perjanjian yang telah ada," terang Zasmir, Minggu (25/9).
  
Lanjutnya, hal ini sesuai dengan surat keterangan yang dibuat pada Tanggal 27 Desember 2001, terkait lahan H. Syafii Lubis, sekitar 57, 25 hektar yang termasuk dalam areal ke Mitraan Masyarakat Desa Tambusai dengan PT  Hutahhean.

Dalam surat keterangan tersebut, demi memikirkan masyarakat Desa Tambusai Timur, maka dengan rela tanpa ada paksaan dari siapapun  menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat dengan syarat ada pembagian kaplingan, maka mempertimbangkan pengorbanan H. Syafii Lubis diberikan kelebihan perolehan kaplingan bapak angkat PT Hutahean seluas 10 kapling.  

Surat keterangan terebut ditanda tangani Ketua I LKMD Tambusai Timur, H. M. Natar Lubis, Ketua I LMD Tambusai Timur H. Lukman Hasibuan dan Kepada Desa (Kades) Tambusai Timur H. Basri Lubis. 


Tidak itu saja, adanya surat perjanjian pembayaran upah kerja, imas, tumbang, rencek lahan H. Safei di dalam pola KKPA dengan PT Hutahean Tanggal 1 Mei 2002 antara Mewakili Direktur Utama PT Hutahean Dalu-dalu di Perk. PT Hutahean sebagai pihak ke I (Ir. N Pasaribu) dengan Masyarakat beralamat di Desa Tambusai Timur (Tingkok) disebut sebagai pihak Ke II (H. Safei). 

"Dalam perjanjian mengikat kedua belah pihak untuk mempedomani hasil perjanjian serta PT Huahean bersedia membayar upah kerja sebagai pengganti jerih payah untuk mengerjakan imas, tumbang dan rencek sebesar Rp 675.000 hektar dengan syarat. 

"1. Bila mitra kerja tetap berjalan, maka uang yang dibayar oleh PT Hutahean sebagai uang penganti mengerjakan pekerjaan tersebut tidak akan dikembalikan kepada PT Hutahean dan 2 bila mitra kerja gagal, maka uang yang dibayarkan PT Hutahean tersebut diperhitungkan dengan sistem (a) apakah mitra kerja pribadi atau (b) apakah jual beli"


Surat perjanjian itu, di tanda tangani di Dalu-dalu antara pihak ke -I Ir. N Pasaribu (Ka Tanaman) dengan pihak ke -II H. Safei dengan saksi-saki Ir. MSU. Hasibuan,  Ir. A. Sitohang, H.  Bakar dan Morlani.  

Di tempat berbeda Budiman Lubis, menerangkan kesepakatan tidak pernah diindahkan pihak perusahaan, bahkan lahan tersebut berada dalam SKT Nomor: 592/740/1997 atas nama H. Safii Lubis. Bahkan kini pihak PT Hutahean mengusahai lahan tersebut secara pribadi atau sepihak tanpa ada kontribusi kepada pemilik lahan.

"Karena dalam KKPA tidak cuma kami saja yang jadi korban, bahkan banyak lagi masyarakat lainnya, tentu kedepan kami bersama tim sudah berancana akan melaporkan hal ini kepada aparat hukum supaya lahan masyarakat tidak dikuasai pihak PT Hutahean secara sepihak," pungkas Budiman Lubis yang juga putra Kandung H. Safii Lubis.(dpr/raj)

Berita Terkait

Bupati Maya Dan Wabup Jamri Salurkan Bansos Untuk Warga Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ke-81, jajaran pimpinan daerah turun langsung ke tengah masyarakat. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya…...

Terapkan Pola Hidup Sehat, Bupati Labuhanbatu Ikuti Senam Sehat Bersama Lansia

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengikuti kegiatan Senam Sehat dan Berdaya bersama lansia yang diselenggarakan oleh Dinas BP2KB Labuhanbatu di…...

Bupati Maya: " Olahraga adalah investasi bangsa"

Labuhanbatu, Portalriau.com- " Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya", ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick…...

Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu Ditutup, Bupati Maya Bertekad Majukan Dunia Pe

Labuhanbatu,Portalriau.com- Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut…...

Bupati Labuhanbatu Melepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, Portalriau..com- Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan…...