MUI Rohul Akan Surati Usaha Rumah Makan dan Warung Mesum
Rokan Hulu, Portalriau.com - Menjelang bulan Ramadhan 1434 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rokan Hulu akan mengirimkan surat imbauan agar usaha rumah makanan dan minuman ditutup pada siang hari. Sementara, bagi segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) diminta berhenti selamanya.
Menurut Ketua MUI Rohul H. Hasbi Abduh MA, sebelum surat dilayangkan kepada usaha rumah makan dan minuman, usaha Pekat seperti warung remang-remang, panti pijat, serta usaha terindikasi mesum lain, majelis ini akan menggelar rapat.
Pada rapat nanti, ujar Hasbi, MUI Rohul menyusun langkah dalam
meminimalisir Pekat pada bulan Ramadhan yaitu dengan menyebarkan imbauan tertulis. Selain usaha rumah makan dan usaha Pekat, MUI juga akan surati instansi terkait seperti Polres Rohul dan Satpol PP untuk berpartisipasi ikut menjaga Kamtibmas pada bulan Ramadhan.
"Target rapat ini, pada bulan Ramadhan nanti seluruh usaha rumah makan dan minuman tutup pada siang hari. Kemudian, tempat-tempat maksiat tutup selamanya di Negeri Seribu Suluk," harapan kuat Hasbi.
"MUI mengharapkan, bulan Ramadhan di Rokan Hulu benar-benar terlaksana sesuai Syariat Islam sehingga bulan puasa terlaksana baik," tandasnya.
Ketua Yayasan STAI Tuanku Tambusai Pasirpangaraian ini mengakui lagi, MUI sangat menyambut baik komitmen Kapolres Rohul, AKBP H. Onny Trimurti Nugroho yang komitmen ikut memberantas Pekat di Negeri Seribu Suluk.
"Kita sangat mengharapkan, marwah Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk benar-benar sesuai julukannya selama ini," jelas Hasbi Abduh(Rocky)