Pegawai di Lingkungan Pemkab Rohul Diwajibakan Mengikuti Pengajian Setiap Hari Selasa
ROKAN HULU-Pegawasi di Lingkungan Pemkab Rokan Hulu (Rohul), baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer, diwajibkan mengikuti pengajian di Masjid Agung Islamic Center Rohul, setiap hari Selasa dengan menggunakan absensi.
Disampaikan, Wakil Bupati (Wabup) Rohul, Sukiman di dampingu Badan Pengelola Islamic Center Rohul Difenri, bagi ASN dan Tenaga Honorer wajib mengkuti pengajian di masjid agung ini. " Ini tentu berguna bagi Umat Islam untuk pembinaan akhlak dan mental, kalau kita yang melayani masyarakat itu ikhlas karena Allah," tuturnya Sukiman.
Wabup Rohul ini, dikenal sangat religus bahkan kalau pada dirinya telah mewajibkan tiga shalat yang dilakukan sehari-semalam yakni, Shalat Isya, Shubuh, Dzuhur, Margrib, Ashar, Tahajud dan Dhuha. "Kita berharap supaya aparatur ini juga bisa mendekat diri kepada Allah, karena ini menjadi kontrol bagi untuk tidak bermuat maksiat, saya dan pak Bupati Rohul Suparman berharap masjid lebih baik kedepannya," jelas Sukiman yang dulum Mantan Anggota TNI.
Masih di tempat yang sama, Sekretaris Badan Pengelola Islamic Center Difenri menjelaskan, kini terus dilakukan peningkatan program seperti buka puasa bersama, tahajjud bersama, iktikaf bersama, dari program pengurus lama malah lebih ditingkatkan lagi.
"Cuma kita akui meskipun tidak adalagi pengarahan jamaah seperti yang dulu, namun boleh kita saksikan shalat Dzuhur dan Ashar, itu penuh, bahkan pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu, malah rata-rata lima ribu orang datang ke Islamic Center ini baik dari dalam daerah maupun di luar Rohul," terangnya.
Kemudian salah seorang Anggota Jamaah Silahturrahim Kota Payakumbuh, Masni (68) menjelaskan mereka datang ke Negeri Seribu Suluk dengan tujuan berwisata religi dan beribadah di Masjid Agung Islamic Center Rohul.
"Kami ada tiga ratus orang, untuk berkunjung ke sini dan beribadah, Alhamdulillah tempat bagus, sejuk dan kita tidak rugi rasanya mekipun jauh tapi kita dapat beribadah di sini," pungkas Masni lagi. (dpr/adv/hms)