Pemkab Inhu Gelar Sosialisasi Pemberian Hibah dan Bansos

Inhu-Pemerintah Kabupaten Inhu menggelar sosialisasi pemberian hibah dan bantuan sosial (Bansos) sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 14 tahun 2016, Jumat (2/12) di Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Inhu.

Sosialisasi yang diikuti seluruh kepala desa dan para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya kebijakan pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD.

Kegiatan yang dibuka Plt Sekda Inhu Hendrizal ini menghadirkan dua narasumber yakni, Kepala SeksiDirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah I, Kementerian Dalam Negeri, Agung Aliyanto AK dan Perwakilan dariKejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Plt Sekda Inhu, Hendrizal menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar agar pengelolaan keuangan daerah, termasuk pemberian hibah dan bansos yang dilakukan Pemkab Inhu sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap peserta sosilisasi ini dapat berperan aktif untuk mempertanyakan sebenar-benarnya perbedaan antara hibah dan bansos,sehingga dalam pengelolaannya tidak terjadi permasalahan dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelas Plt Sekda Hendrizal.

Sementara itu, dalam paparannya,Kepala Seksi Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah 1 Kementerian Dalam Negeri, Agung Aliyanto AK menjelaskan,sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016,ada beberapa penegasan dan kriteria dalam pemberian hibah serta bansos yang bersumber dari APBD.

“Hibah daerah dapat diberikan kepada pemerintah, pemerintah daerah lain, BUMN dan BUMD, badan dan lembaga, organisasi kemasyarakatan. Sedangkan masyarakat tidak masuk dalam kategori penerima hibah,” jelasnya.

Kemudian untuk mengalokasikan hibah, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memprioritaskan belanja urusan wajib dan belanja urusan pilihan. “Sepanjang belanja urusan wajib dan urusan pilihan sudah terpenuhi, silahkan pemerintah daerah mengalokasikan dana hibah,” tegasnya.

Sedangkan penerima bansos yang diperbolehkan diantaranya individu, keluarga, masyarakat serta lembaga non pemerintah yang bergerak pada bidang pendidikan keagamaan dan bidang lain yang berperan untuk melindungi individu, kelompok, atau masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko.

“Tahun 2017 mendatang penerapan sanksi terhadap pelanggaran terkait pengelolaan dana hibah dan bansos ini sudah mulai diterapkan. Untuk diharapkan kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap pengelolaan dana hibah dan bansos ini dapat benar-benar dipahami,” tutup Agung.

Hadir pada kegiatan itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto, Plt Asisten Administrasi Umum Suseno Aji, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Kantor serta camat se Kabupaten Inhu.(dpr/adv/hms)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...