Pik Up L300 Lesap Parkir Samping Rumah Toko
RENGAT- Pencurian kendaraan bermotor ( Ranmor ) di Wilkum Polres Inhu kini sudah sangat meresahkan masyarakat, bukan lagi ranmor roda dua saja jadi korban kini roda empat pun lesap di curi pelaku.
Kejadian tersebut jumat ( 18/12) sekira pukul 11.00 Wib, Tindak Pidana ( TP ) Pencurian Ranmor Roda empat yang baru di ketahui hari jumat ( 18/12) sekira Pukul. 07.00 wib di samping rumah pelapor yang berada di desa Japura Kec. Lirik Kab. Inhu.
Adapun Identitas pelapor diketahui Aidil Saputra, 32 thn, swasta, warga desa Japura Kec. Lirik Kab. Inhu, dengan Saksi-saksi: - Kusnaini, 50 thn, perempuan, IRT warga Japura Kec. Lirik Kab. Inhu, islam. Dan Idai, 30 thn, seorang sopir, warga yang sama desa Japura Kec. Lirik Kab. Inhu, islam.
Peristiwa ranmor uraian sesuai keterangan dari Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo di komfirmasi wartawan ini melalui Paur Humas IPTU Yarmen Djambak Jumat (19/12) menjelaskan kejadian Kamis 17 Desember 2015 sekira pukul 21.00 wib pelapor memarkirkan ranmor R4 merk mitsubishi colt L 300 warna hitam BM 8157 BE, no. Rangka: MHML0PU39DK115293 dan no. Mesin: 4D56CJ14894 milik pelapor, sedangkan STNK di tinggal di dalam Mobil tersebut, kemudian pelapor masuk ke rumah dan istirahat, dan pada besok pagi hari jumat tgl 18 Desember 2015 sekira pkl. 07.00 wib pelapor bangun pagi dan hendak membuka Toko jualan barang bangunan, pelapor terkejut karna ranmor yang di parkir nya di Sebelah rumah tidak ada lagi atau telah hilang."Ujar Yarmen.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 190.juta dan selanjutnya palapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut. (dpr/ Lim )