PT Timas Mengakui Membuang sampah,Sangsi Sosial Di Penuhi
Pangkalan Kerinci (Portalriau.com) Melalui dari hasil kejadian tertangkap sama warga jalan lingkar / engku raja lela putra pangkalan kerinci, PT Timas mengakui sampah domestik yang dibuang di pinggir jalan lingkar.
Dengan kejadian tersebut,PT Timas di kenakan sangsi sosial dan di sangsi sosial tersebut di penuhi oleh perusahaan Sub kontraktor PT RAPP (PT TIMAS),
Sesuai berita acara yang ditandatangani antara kedua bela pihak, Ahmad Fauzi selaku General Manager PT Timas Suplindo dan Pihak Kelurahan ditandatangani Edi Arifin selaku Lurah.
Dan berita acara sendiri diterima media ini melalui pesan WhatsApp dari Lurah Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Edi Arifin. Selasa (12 Desember 2019) sore.
Diberita acara sendiri memuat beberapa poin yang disepakati oleh pihak PT Timas Suplindo. Diantaranya
-PT Timas Suplindo meminta maaf kepada masyarakat Pangkalan Kerinci Timur.
-PT Timas Suplindo, Berjanji untuk tidak membuag sampah sembarangan.
-PT Timas Suplindo, menerima sanksi sosial diantaranya adalah 1, Pembelian cat, 2.Bantuan Tong Sampah.3.Bantuan meja kerja.
Edi Erifin kepada media media ini tidak merinci berapa banyak sanksi pembelian cat, berapa banyak tong sampah dan berapa banyak meja kerja. (Rizal)