Puasa jadi Alasan Kajari Rohul untuk Menolak Bertemu dengan LSM P2KN
ROKANHULU-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) merasa kecewa terhadap pelayanan publik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pengaraian,
Pasalnya, hendak saat di jumpai Rabu, (15/6) pagi untuk menanyakan terkait laporan masyarakat di instansi tersebut. Namun melalui supirnya Intruksikan kepada satpam dilarang bertemu Kajari Karena di Bulan Puasa
"Kami kecewa pelayanan di Kantor Kejaksaan tersebut, kita mau menanyakan tindak lanjut laporan nomor : 020/LP/RHLPKN/IV/2016 tentang dugaan perusakan, perambahan dan pemanfaatan Hutan Lindung Bukit Suligi Kabupaten Rohul yang dilakukan oleh PTPN V Riau,"kata Investigator Nasional DPP LSM P2KN Kemron Sihotang, Rabu, (15/6).
"Laporan sudah diterima Tanggal 19 Mei 2016 oleh Kajari Rohul melalui sekeretarisnya yang terbubuhkan tanda tangan," katanya lagi.
Lanjutnya, jika melihat kondisi Rohul, saat ini solusinya, LSM P2KN meminta pemerintah terkait, baik Pusat dan Daerah, untuk menggati Kajari Rohul, karena dinilai tidak kopraktif (Susah untuk di konfirmasi). Sehingga khususnya dugaan kasus korupsi tidak bisa diusut tuntas di Negeri Seribu Suluk ini
"Jadi diminta pada Kejagung RI dan Kajati Riau supaya mempertanyakan kepada Kajari Rohul Safiruddin SH, MH terkait intruksi supirnya itu yang dinilai menghalang-halangi kinerja LSM P2KN," pungkasnya.(dpr/raj)