Sahat Kennedy Silaen Ketua Umum,Memberikan Surat (SK) Pengesahan Kepengurusan DPP-GWI

Sahat Kennedy Silaen Ketua Umum,Memberikan Surat (SK) Pengesahan Kepengurusan DPP-GWI

JAKARTA,Portalriau.com -Gabungan Wartawan Indonesia GWI Pimpinan menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia GWI

periode 2020-2023 Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia DPP-GWI.

Sekretaris Umum Arfendy mengatakan Surat Keputusan tersebut diterbitkan oleh Ketua Umum Sahat Kennedy Silaen untuk pengurusan DPP-GWI. Sabtu 27 Maret 2021 dengan Nomor B/04/SK/lll/2021. Tentang tersusun pengurus DPP Gabungan Wartawan Indonesia.

Menimbang 1. Akta Notaris Pendirian Kumpulan GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA Notaris Pranata Nusantara, SH Nomor 33 tanggal, 14 Desember 2011 2. Keputusan Menteri Hukum Dan Ham cq Dirjen Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-00523,60. 10.2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum GWI Tanggal 24 September 2014.

Memperhatikan 1. Akta Notaris pasal 14 (2) Pengurus diangkat oleh Rapat Umum Anggota untuk jangka waktu tiga (3) tiga tahun dan setelah nya dapat dipilih kembali (4) dalam hal jabatan kosong, maka dalam jangka waktu 30 (Tiga puluh) hari sejak terjadi kekosongan, Anggota harus menyelenggarakan rapat umum anggota, untuk mengisi kekosongan itu.

2. Surat keputusan Badan Pendiri tanggal 30 September 2020

3. Rapat Umum Anggota, Rapat Kerja Luar Biasa (RAKERLUB) pengurus DPP-GWI pada tanggal 19 Maret 2021 tentang pengisian kekosongan ke pengurusan.

Mutuskan menetapkan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia DPP-GWI. Pertama mengangkat nama nama tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini Kedua Keputusan ini berlaku sejak di tetapkan Ketiga Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Maret 2021.

1. Terpilih Dewan Penasehat : Jhon Hendra Simangunsong,SH., Alfaret Sibarani,SH

2. Dewan Pembina : Amir Hajir, SH, Ebenezer Napitupulu, SH, DRS. Aris Sucipto, MM.

3. Ketua Umum : Sahat Kennedy Silaen

Wakil Ketua Umumm : Marhusari Banjarnahor

4. Sekretaris Umum : Arfendy

Wakil Sekretaris Umum : Jordan Tambunan : S.Pd

5. Bandahara Umum : Tangi P Sihite, SH : Wakil Bandahara Umum : Christina S Harianja,S.Pd

6. Ketua Pengawas : Parluhutan Frenky Purba,MK

Anggota : Tulus Arianto Silaen, SH

Anggota : Wan Januari

7. Ketua Bidang OKK : Helfison Hasugian

8. Ketua Bidang Advokasi, Parulian Nadeak, SH,MH Robinson Manurung, SH Fernando Purba,SH

9. Ketua Bidang Infokom, Antonius Baradi

10. Ketua Bidang Usaha & Koperasi, Ambarita MT.S Anggota Timbul Purba

Anggota H. Heri Susanto

Anggota Yongky NA

Anggota Sumodiharjo

Anggota

11. Ketua Bidang Litbang : Lunther Siregar, Ronny Hutangalung,

12. Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Gatot Suntoro, Supratikno.

13. Ketua Bidang Sosial dan Budaya : Herna Rondonuwu, Frida E. Rompas, Towiyah, Aldiansyah.

Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP-GWI.

"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Gabungan Wartawan Indonesia GWI, Hasil Rapat Kerja Luar Biasa (RAKERLUB) merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan Gabungan Wartawan Indonesia GWI" kata Arfendy dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/3/2021).

Hanya satu kepemimpinan di bawah komando Sahat Kennedy Silaen sebagai Ketua Umum dan Arfendy sebagai Sekretaris Umum," ujar dia.

"Tidak perubahan logo Rajawali terbang cekraman kertas putih penulis (Terlampir tentang AD/ART (logo/lambang dan warna dasar merah emasan)," ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Rapat Dewan Pembina Amir Hajir, SH mengatakan usai memberikan Surat Keputusan DPP-GWI tersebut menjelaskan kepada seluruh anggota hadir rapat tersebut, Dan Anggota dimanapun berada pantun dengan aturan AD/ART, tidak ada nama GWI diluar sana...! dan mengaku ngaku Ketua Umum diluar sana...! Kami tegaskan yang benar Ketua pendiri dan Ketua Umum adalah Sahat Kennedy Silaen kata Amir.

Kami bisa bukti Kronologis

tentang pengurus awal tentang GWI dari tahun 2006 saya sudah masuk dalam pengurusan. Anggota tetap bersatu DPD dan DPC. Perhatian...! logo ditetapkan dengan aslinya bersama DPP-GWI. KTA dilarang cetak daerah. Yang mengeluarkan KTA dan Atribut Dari DPP-GWI Sahat K Silaen menegaskan. Sehingga berita ini diterbitkan langsung berbagai Media Cetak dan Online.(TIM/RED)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...