Satpol PP Rohul Amankan Pelayan Kafe di Tambusai Utara
ROKAN HULU-Untuk menjaga suasana kondusifitas dan ketertiban, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan pemilik kafe dan enam anggota di Tambusai Utara (Tambut), pada Tanggal 20 April 2016 malam.
Hal disampaikan, Kepala Satpol PP Rohul Yusri di ruang kerjanya, Kamis (21/4) petang, katanya, pengamanan dilakukan untuk penertiban dan menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat. "Kita amankan pemilik dan pelayan sekaligus alat-alatnya di Tambusai Utara, sebab kita mendapat laporan dari masyarakat," ujarnya.
Lanjutnya, baik pelayan dan pemilik kafe dibuat surat pernyataan agar menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak praktek-praktek narkoba, mereka wajib menanda tanganinya di atas materi.
"Mereka semua kita berikan arahan, kemudian kita sarankan supaya mencari pekerjaan lain, jangan ada membuka kafe, sebab ini Negeri Seribu Suluk, kita harus bisa sama-sama mengahormatinya," tegasnya.
Kedepan Yusri Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul tersebut akan terus dilakukan operasi-operasi dan patroli. "Kita tidak akan mentelolir supaya yang membaut keributan, apalagi disnyilir adanya praktek-praktek narkoba dan perjudian, itu akan kita sikat," tuntasnya.
Pemilik Kafe yang tidak mau namanya disebut, mereka mengaku sudah diamankan pihak Satpol PP Rohul, namun mereka hanya diberikan pembinaan, kemudian ada perjanjian dan pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Iya kami sudah disuruh pulang pak, hanya buat perjanjian dan penyataan, kami diamankan semalamnya, barang-barang kami semuanya juga sudah dibalikkan," tututnya.(dpr/af)