Setahun, Izin Usaha Galian C Belum Dikeluarkan Pemprov, Distamben Hanya Fasilitasi

ROKAN HULU-Seluruh izin pertambangan termasuk izin Galian C atau izin usaha kuari tidak lagi dikelola dan dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Melainkan sudah diserahkan dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau untuk penerbitan izin baru maupun perpanjangan izin galian C tersebut.

Hal itu, diberlakukannya Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan keluarnya Surat Edaran Mendagri RI Nomor 120/5935/SJ tentang percepatan pelaksanaan pengalihan urusan berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)  Yusmar, Jumat (15/7) menyebutkan, terhitung Mei 2014 hingga saat ini, pihaknya tidak lagi mengeluarkan Izin Batuan (Galian C) maupun perpanjangan izin Galian C kepada pengusaha Kuari di Rohul.

Penyerahan pengelolaan Izin Mineral dan Batuan (Minerba) tersebut, sejak UU tersebut terbit. "Terhitung Mei 2014,  sampai hari ini, kita tidak lagi mengeluarkan izin Galian C maupun perpanjangan izin galian C yang telah berakhir. Sebab, setahun sekali izin usaha Kuari harus diperpanjang," ujarnya.

Diakuinya dengan diberlakukannya pengalihan izin Galian C ke Pemprov Riau, sempat membuat bingung pengusaha galian C di Rohul, khususnya pengusaha yang masa izinya sudah berakir serta pengusaha galian c yang ingin mengajukan izin baru. "Pengusaha Kuari bingung, kemana mereka harus mengurus izin galian c untuk mendapatkan kepastian hukum dan legalitas usahanya. Bagaiamana mereka mau berusaha, tanpa izin salah, mau mengurus izin mereka kebingungan kemana. Sekarang  ini, sudah ada setahun perpanjangan izin usaha yang kita fasilitasi dan koordinasikan kepada Pemprov Riau, tapi belum keluar izinnya," sebutnya.

Yusmar menyebutkan, pihaknya hanya bisa  memfasilitasi masyarakat yang memperpanjang maupun mengurus izin Galian C baru dengan melakukan kordinasi ke Dinas ESDM maupun Badan Pelayan Perizinan Terpadu Provinsi Riau. Diakuinya, dari 37 kuari yang terdaftar pada awal 2015, sudah ada 28 Izin kuari yang diajukan untuk perpanjangan izin usahanya ke provinsi.Sisanya 9 Kuari lagi diperkirakan tidak lagi memperpanjang izinnya dan kemungkinan berhenti beroprasi.

Langkah yang dilakukan Distamben Rohul itu, untuk mencarikan solusi dalam mengatasi permasalahan yang ada. Sehingga ada kepastian Pengusaha Galian C untuk melakukan aktivitas usahanya di lapangan "Kita tak bisa Pastikan, kapan keluarnya izin galian C yang telah diserahkan ke BP2T Riau. Sebab  itu tergantung provinsi, karena sudah menjadi kewenangan provinsi Riau," jelas mantan Kadisdukcapil Rohul itu.

Yusmar menegaskan, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban terhadap Pengusaha Quari yang beraktifitas, karena bukan kewenangan kabupaten lagi. Mesti akan terjadi tingginya potensi kerusakan lingkungan, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak provinsi maupun pusat.

"Kita hanya bisa menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi dan Pusat ‎terkait penertiban kuari yang tak memiliki izin maupun izin usahanya sudah tidak berlaku. Berharap pemerintah cepat menanggapi permasalahan ini, sehingga kerusakan lingkungan bisa teratasi akibat dari eksploitasi Sumber daya alam yang berlebihan," tutur mantan Kabag Humas Setda Rohul itu.

Tambahnya, sudah banyak menerima laporan terkait kuari yang tidak sesuai dengan prosedur.Namun Distamben Rohul tidak bisa berbuat banyak, karena tak punya kewenangan untuk menertibkannya.(dpr/raj)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...