Terkait Pembagian Harta Warisan, Hamdani Kecewa Dengan Tindakan Pihak Hakim PN Pasir Pangaraian

ROKAN HULU-Terkait pembagian harta warisan  milik Almarhum Sohor Bin H.Abdul Gani,  pihak tergugat H. Hamdani  kecewa dengan tindak hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, sebab sudah ada putusan tetap, namun anenya pihak hakim  kembali menyidangkannya.

Demikian pernyataan dari tergugat H. Hamdani di Kota Pasir Pangaraian, Kamis (21/4), katanya, terkait pembagian harta warisan orang tuanya Almarhum Sohor Bin H.Abdul Gani dengan saudara-saudaranya, sudah ada keputusan tetap dari PN Pasir Pangaraian, namun dirinya merasa anehnya kasus itu diungkap kembali.


"Apakah ini gak aneh, kasus sama, obyek sama, penggugat dan tergugat sama, kok bisa pihak Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian ini menerima pengaduan yang sama, padahal kemarin itu sudah punya dasar hukum dan keputusan yang tetap, mentang-mentang saya orang bodoh, kok mereka semena-mena terhadap saya," kesal H. Hamdani.


Diterangkanya, tahun 2013 lalu, dirinya digugat ke PN Pasir Pangaraian terkait persoalan harta warisan 1 bidang tanah di Muskapai, Belakang Kantor Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Waktu saya digugat saudara tiri saya atas nama Sumarlis dengan alat bukti  surat keterangan ahli waris, tapi ternyata surat tidak benar adanya, sehingga pada persidangan kala itu saya dimenangkan pihak PN Pasir Pangaraian," tuturnya.

Terangnya, hal itu sudah ada keputusan tetapnya dari PN Pasir Pangaraian, sesuai dengan Putusan PN Pasir Pangaraian, Nomor: 06/Pdt.G/2013/PN. Prp. Pada Tanggal 13 Agustus 2014 dengan Hakim Ketua Risca Fajarwati,SH, Hakim Anggota Anastasia Irene, SH, Manata Binsar Tua, S, SH,  Panitera Pengganti Zaidul Adrie dan dileges Panitra Hj. Ice Hermawati, SH.

"Kok persoalan itu, sekarang ini disidangkan kembali, jadi keputusan kemarin kok dihargai, bukankan sudah ada aturan sesuai  pasal 1917 KUH Perdata yang mengatur itu atau Surat Edaran No: 03 Tahun 2002 tentang penanganan perkara yang berkaitan dengan azas Ne Bis In Idem," ungkap H. Hamdani yang Anggota MUI Rohul.


Terkait persoalan ini, dicoba untuk mengkonfirmasi dengan pihak Ketua PN Pasir Pangaraian, namun sayang sudah dua hari dicoba untuk mendapatkan jawaban, sayang tidak pernah ketemu. Kemudian berusaha menjumpai Humas PN Pasir Pangaraian, Manata Binsar Tua Samosir, SH, juga tidak ada di kantor.


Selanjutnya, Humas PN Pasir Pangaraian, dihubungi via telpon genggamnya, Hand Phonenya aktif tapi tidak diangkat, kemudian diupayakan mendapat konfirmasi lewat pesan singkat, juga hinnga kini belum mendapat jawaban apaun. (dpr/raj)

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Masyarakat Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhanbilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan…...

Bupati Labuhanbatu Tekankan Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

MEDAN, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang…...

Bupati Maya Dan Wabup Jamri Salurkan Bansos Untuk Warga Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ke-81, jajaran pimpinan daerah turun langsung ke tengah masyarakat. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya…...

Terapkan Pola Hidup Sehat, Bupati Labuhanbatu Ikuti Senam Sehat Bersama Lansia

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengikuti kegiatan Senam Sehat dan Berdaya bersama lansia yang diselenggarakan oleh Dinas BP2KB Labuhanbatu di…...

Bupati Maya: " Olahraga adalah investasi bangsa"

Labuhanbatu, Portalriau.com- " Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya", ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick…...