UMK 2016 Rohil Diterapkan di 100 Perusahaan

BAGANSIAPIAPI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mencoba menerapkan Besaran Upah Minimum kabupaten (UMK) Rohil tahun 2016 diseratus lebih perusahaan yang ada dirohil. Penerapan itu dilaksanakan pasca telah keluarnya surat keputusan Gubernur riau (Gubri) dengan nomor KPTS.15/I/2016 tentang Upah minumum Kabupaten/kota sepropinsi riau.

"saat ini kita tengah melakukan komunikasi dan sosialisasi terhadap seratus lebih perusahaan diberbagai sektor agar membayar gaji karyawannya sesuai dengan besaran UMK yang telah ditetapkan sebesar Rp2.129.650, "kata Kadisnakertrans Rohil, HM Arsyad SH melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmad SE Msi, Senin (18/1) diruang kerjanya.

Dikatakan Juni Rahmad, Besaran UMK ini ditetapkan setelah dewan pengupahan rohil melakukan revisi sesuai dengan Inflasi nasional sebesar 11,5 persen dari UMK tahun 2015 lalu. Mengenai penerapannya, pihaknya mengaku tidak akan melakukan pemaksaan terhadap perusahaan yang belum memiliki kemampuan dalam membayar gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"kita akan lihat dulu kondisi dan faktor kemampuan dari perusahaan itu, karena apabila terlalu dipaksakan maka sangat dikhawatirkan nantinya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut, "ujarnya. Menurutnya lagi, jumlah perusahaan yang ada dirohil dari berbagai sektor tercatat sebanyak 100 lebih perusahaan, namun tidak semua perusahaan itu mampu untuk menerapkan pembayaran gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"kalau perusahaan menengah kebawah seperti Perhotelan dan restoran diyakini belum mampu untuk menerapkan UMK, karena kedua jenis perusahaan itu dirohil hanyalah perusahaan musiman yang pengunjungnya ramai disaat ada iven besar seperti perayaan Ritual Bakar Tongkang (RBT), "terangnya.

Dilanjutkan Juni Rahmad, saat ini disnakertrans rohil masih dalam tahap melakukan komunikasi dan sosialisasi keperusahaan bagaimana agar diusahakan untuk bisa dipatuhi. "yang jelas kita ingin agar UMK dapat berjalan secara menyeluruh, namun disisi lain kita juga tidak bisa memaksa karena takut terjadinya PHK besar-besaran dari perusahaan, "ujarnya. (Dpr/Af)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...