Bupati Kasmarni Harap Perda RTRW Jadi Acuan Pembangunan Tertata dan Berkualitas

Bupati Kasmarni Harap Perda RTRW Jadi Acuan Pembangunan Tertata dan Berkualitas

Portalriau.com- Bengkalis--Bupati Bengkalis Kasmarni mengharapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis Tahun 2022-2024 dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tertata dan berkualitas.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami HY saat membuka sosialisasi Perda RTRW tahun 2022 yang ditaja oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis di Hotel Surya Bengkalis Selasa, 25 Oktober 2022.

"Dengan ditetapkannya Perda RTRW ini, maka Kabupaten Bengkalis telah memiliki payung hukum yang sah dalam penyelenggaraan penataan ruang," kata Bustami.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bupati Kasmarni tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi bersama semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Perda ini, sehingga diharapkan tercapainya tujuan penataan ruang untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan adanya Perda RTRW Kabupaten Bengkalis ini, juga menjadi salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha dan perizinan non usaha. Yang dapat dilaksanakan melalui Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pemerintah daerah yang penilaiannya dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian melalui sosialisasi tersebut, Kasmarni turut berharap Kepada Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis dan semua pihak dapat menyebarluaskan kepada seluruh masyarakat agar mengetahui tentang pentingya Perda tentang rencana tata ruang.

Karena sambungnya, manfaat rencana tata ruang wilayah yaitu mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota serta mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten kota dengan wilayah sekitarnya dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten atau kota yang berkualitas.

“Dan hal ini juga sejalan dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yakni mewujudkan penyediaan infrasruktur yang berkualitas dan mengembangkan potensi wilayah perbatasan untuk kesejahteraan rakyat, yang bertujuan meningkatnya aksesibilitas infrastruktur antar daerah dan antar wilayah, mengoptimalkan potensi Kabupaten Bengkalis sebagai daerah perbatasan demi tercapainya masyarakat yang sejahtera," tutupnya

Berita Terkait

Pergantian Antar Waktu, Muslimin Hadi Wibowo Dilantik Gantikan Almarhum Polma Tambunan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu secara resmi melantik Muslimin Hadi Wibowo sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) tahun…...

7 Rekomendasi Film Korea Romantis dengan Kisah Cinta yang Bikin Baper

Film Korea romantis selalu punya cara tersendiri untuk membuat penonton ikut terbawa perasaan. Ada kisah cinta pertama yang penuh kenangan, hubungan yang diuji oleh keadaan,…...

Depi Rusdianto Siap Mengadu ke Dewan Pers, Namanya dicatut di Media Online

BENGKALIS, – Portalriau.com-- Depi Rusdianto, Hulubalang Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media online…...

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Turut berpartisipasi di Hari Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, melaksanakan Gerakan Pasar Murah…...

Hari Santri 2026, Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi Dan Berperan Menuju Indonesia Emas

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengatakan hari santri 2026, mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati…...