Kejari Kampar Hadiri Ekspose Pemulihan Aset, dan Juga Berhasil Kembalikan Aset Pemkab Kampar

Kejari Kampar Hadiri Ekspose Pemulihan Aset, dan Juga Berhasil Kembalikan Aset Pemkab Kampar

KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar mengikuti kegiatan Ekspose terkait Penulusuran dan Pemulihan Aset Pemerintah Kabupaten Kampar berupa Tanah, Bangunan, Kendaraan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, baik yang berada di luar Kabupaten maupun di luar Kabupaten Kampar, yang diselenggarakan di Kantor BPKAD Kabupaten Kampar, selasa (16/02/2021).

Adapun yang hadir pada kesempatan itu, Kepala BPKAD Kampar Edwar SE, Perwakilan PU PR Kampar, Kepala Bagian TAPEM, dan lainnya, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kampar, Suhendri SH.MH (Kajari Kampar), Junaidi SH.MH (Kasi Datun) yang didampingi Silfanus Rotua Simanullang (Kasi Intel) serta Kepala BPN Kampar Sutrilwan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, selaku Jaksa Pengacara Negara Suhendri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (16/02/2021), usai Ekspose kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan tadi itu merupakan tindak lanjut atas Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Kampar kepada Kejari Kampar selaku JPN.

Pada Ekspose tadi juga, lanjutnya, membicarakan capaian maupun langkah-langkah yang akan dan perlu dilakukan dalam rangka penulusuran dan pemulihan Aset milik Pemkab Kampar.

"Dalam kurun waktu satu bulan ini, kita sudah berhasil menulusuri dan mengembalikan Aset Pemkab Kampar, berupa kendaraan roda empat sebanyak 4 unit," ujarnya.

Suhendri menambahkan, kita hari ini selaku JPN bersama BPN Kampar meminta BPKAD Kampar untuk memanggil, terkait Aset Tanah Pemerintah di Pekanbaru juga di Jakarta. Pada pertemuan tadi kita berharap agar terciptanya Koordinasi dengan Kejaksaan Jakarta Pusat bersama BPN Jakarta pusat terkait persoalan tanah.

"Kalau ada persoalan tanah yang belum terdaftar secara digital, kita siap bantu untuk daftarkan secara digital, agar bisa secara resmi terdaftar," harapnya.

Lebih lanjut, Suhendri menuturkan, bahwa di Pekanbaru lebih kurang 1000 M, dan ini perlu kita selamatkan untuk menjadi Legal. Tentunya ini juga masukan bagi Daerah, kalau tidak dikelola, ini bisa saja ada pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Posisi Kejaksaan saat ini, kita mendampingi, dan kita akan bantu untuk menyelamatkan Aset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Juga yang berada di luar kabupaten yaitu Pekanbaru dan Jakarta bersama pihak BPN Kabupaten Kampar," tutupnya.(Edi)

Berita Terkait

Pergantian Antar Waktu, Muslimin Hadi Wibowo Dilantik Gantikan Almarhum Polma Tambunan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu secara resmi melantik Muslimin Hadi Wibowo sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) tahun…...

7 Rekomendasi Film Korea Romantis dengan Kisah Cinta yang Bikin Baper

Film Korea romantis selalu punya cara tersendiri untuk membuat penonton ikut terbawa perasaan. Ada kisah cinta pertama yang penuh kenangan, hubungan yang diuji oleh keadaan,…...

Depi Rusdianto Siap Mengadu ke Dewan Pers, Namanya dicatut di Media Online

BENGKALIS, – Portalriau.com-- Depi Rusdianto, Hulubalang Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media online…...

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Turut berpartisipasi di Hari Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, melaksanakan Gerakan Pasar Murah…...

Hari Santri 2026, Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi Dan Berperan Menuju Indonesia Emas

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengatakan hari santri 2026, mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati…...