Penganugerahan Prediket  Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019, Kampar Urutan 12 Se-Indonesi

Penganugerahan Prediket Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019, Kampar Urutan 12 Se-Indonesi

portalriau.com - KAMPAR, Kabupaten Kampar Terima Penganugerahan Prediket  Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 dengan nilai 95,66 dengan 64 produk yang dinilai serta urutan 12 se Indonesia.

 

Penganugerahan Predikat  Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 diserahkan oleh Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dan langsung diterima Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH. di Grand Ballroom, JS Luwansa Hotel Jakarta. Rabu, 27/11/19

 

Didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri, Bupati Kampar usai menerima penganugerahan mengatakan bahwa Predikat Kepatuhan Tinggi tersebut diterima Kabupaten Kampar berdasarkan survey kepatuhan 2019 yang dilakukan Ombsudman di seluruh jaringan pelayanan publik di Kabupaten Kampar. Dalam hasil survey tersebut, Kabupaten Kampar telah memenuhi standar pelayanan public dan disebut sudah berada di Zona Hijau, yang memenuhi maksud dari Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

"Ini hasil kerja keras kita semua, saya secara pribadi dan kedinasan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jaringan pelayanan publik di Kabupaten Kampar  atas kepatuhan, kepedulian, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Semoga kinerja yang baik ini terus ditingkatkan yang intinya bukan penghargaan tetapi mutu layanan yang cepat dan nyaman untuk masyarakat," kata Catur.

 

 

"Terima kasih sekali lagi saya sampaikan untuk semua pihak yang sudah memberikan dorongan untuk peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kampar, ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ucapnya lagi.

 

Bupati Kampar juga mengatakan prestasi ini harus menjadi perhatian kita semua sebagai pelayan masyarakat, sehingga nantinya bisa lebih maksimal dalam melayani masyarakat dan merah nilai lebih tinggi lagi. 

 

Survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2019 dilakukan terhadap 4 kementerian, 3 lembaga, 6 Pemerintah provinsi, 36 Pemerintah kota dan 215 Pemerintah Kabupaten, sedangkan total layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366

 

Turut mendampingi Bupati Kampar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Kampar Hambali, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kampar Ali Sabri, Direktur RSUD Bangkinang Dr. Asmara Fitra Abadi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Mahadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar M.Yasir, Kabag Ortal Setda Kampar Deddy Rohyani.

 

Selain penyerahan penganugerahan, juga dilaksanakan Seminar Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Progresif dan Partisipatif yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD didampingi Menteri Agama RI Fachrul Razi  dan Menteri luar negeri Retno Marsudi, Duta besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia.

 

Mahfud MD dalam sambutannya merasa prihatin banyak pejabat dan institusi pemerintah yang mengabaikan rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia.

 

Padahal, Ombudsman dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dalam mengoreksi sistem yang korup dan berbelit-belit, serta menghubungkan rakyat dengan pemerintah.

 

“Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk bantu pemerintah dan bantu rakyat. Bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang sepelekan Ombudsman," katanya.

 

Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepada seluruh aparatur pemerintah supaya memperhatikan rekomendasi Ombudsman merupakan lembaga yang dibentuk negara untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah.

 

Menurut dia, Ombudsman akan memberikan jalan penyelesaian yang sifatnya bukan peradilan, tapi rekomendasi penyelesaian permasalahan secara objektif.

 

"Jangan sampai Ombudsman sudah buat dan kirim surat berkali kali, tak ditanggapi. Enggak boleh begitu. Harusnya setiap pejabat berterima kasih pada Ombudsman," katanya.

 

Sebelumnya Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai  dalam release presnya menyatakan bahwa ombudsman RI melakukan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah sejalan peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menuntut Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah untuk mematuhi Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

 

Menurut Amzulian, survei kepatuhan yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan maladministrasi pada unit layanan publik Pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam undangan-undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik. Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik. (Dpr/Edi/Humas)

Berita Terkait

Pergantian Antar Waktu, Muslimin Hadi Wibowo Dilantik Gantikan Almarhum Polma Tambunan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu secara resmi melantik Muslimin Hadi Wibowo sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) tahun…...

7 Rekomendasi Film Korea Romantis dengan Kisah Cinta yang Bikin Baper

Film Korea romantis selalu punya cara tersendiri untuk membuat penonton ikut terbawa perasaan. Ada kisah cinta pertama yang penuh kenangan, hubungan yang diuji oleh keadaan,…...

Depi Rusdianto Siap Mengadu ke Dewan Pers, Namanya dicatut di Media Online

BENGKALIS, – Portalriau.com-- Depi Rusdianto, Hulubalang Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media online…...

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Turut berpartisipasi di Hari Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, melaksanakan Gerakan Pasar Murah…...

Hari Santri 2026, Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi Dan Berperan Menuju Indonesia Emas

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengatakan hari santri 2026, mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati…...