Setelah Menkum HAM Legalisir Legalitas, Akhirnya GWI Terbenahi
Berhubung dengan Peraturan Pemerintah Pusat yang dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam mensosialisasikan, peraturan baru tentang Organisasi Kemasyarakatan. Bahwa, untuk dapat malaksanakan tugas serta kegiatan sosialnya, organisasi baru bisa direspon atau dapat bekerja sama dengan Pemerintah, setelah mendapat Legalisir SK Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hal itu dilakukan terkait dengan beberapa Pasal yang diubah oleh Mahkamah Konstitusi atas usulan revisi dari pihak terkait. Sehingga muncullah peraturan baru dari Pemerintah yang salah satunya, Ormas yang hendak ingin diketahui dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah harus mendapatkan Legalisir Foto Copy Asli lebih dulu dari pejabat tertinggi seperti Kementerian Hukum dan HAM RI. Sepertinya, SKT tidak cukup dalam persyaratan Ormas dan harus memiliki legalisir Kemenkum HAM RI.
Dalam tahun 2015 lalu, Ketua GWI Riau, Bowo SB mendapat arahan yang disertai dengan berkas dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Kesbangpol dan Linmas Riau terkait dengan syarat administrasi organisasi Wartawan untuk didaftarkan kepada Pemerintah. Ormas harus mendapat foto copy Legalisir asli dari Kementerian. Setelah mendapatkan Legalisir, Organisasi baru bisa bekerja sama atau kegiatan Organisasi GWI siap didukung Pemerintah Daerah Riau
“Pemerintah tidak dapat merespon segala kegiatan organisasi jika tidak memenuhi syarat. Salah satu hambatan untuk melaksanakan kegiatan itu adalah, tidak adanya legalisir organisasi dari Kementerin Hukum dan HAM RI. Setelah kita ajukan ke DPP GWI Pusat untuk diajukan langsung ke Kementerian, dan pada bulan November 2015 lalu, Kemenkum HAM RI melegalisir SK Kemenkum HAM kita itu dan sudah saya terima Legalisirnya,” jelas Bowozidudu kepada wartawan, pekan lalu di Pekanbaru.
Dikatakannya, rasa haru tidak dapat disembunyikan setelah pihaknya menerima Legalisir dari Kemenkum HAM RI sebagaimana acuan dari Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Kini GWI Riau sudah siap bertempur melaksanakan amanah itu. Siap bekerja keras menembus tanpa batas demi tercapainya informasi yang merupakan kebutuhan Masyarakat dan Pemerintah.
“Tentu saja, kita sudah siap untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mendukung setiap program yang akan dijalankan. Jadi saya sangat apresiasi atas respon dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini. Saya juga menghimbau kepada seluruh DPC GWI yang ada di Kabupaten dan Kota di Riau untuk bekerja secara maksimal. GWI harus bisa bekerja sama yang baik kepada semua pihak dan menjaga hubungan baik kepada organisasi se-profesi serta tetap bersaing secara sehat tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya(dpr/ded)