Masyarakat Bengkalis mendesak Bupati Bengkalis Amril Mukminin, untuk mencabut izin Hutan Tanaman Ind

PORTAL RIAU/SUMUT,BENGKALIS, -- Aliansi Masyarakat Bengkalis dan Jikalahari mendesak Bupati Bengkalis Amril Mukminin, untuk mencabut izin Hutan Tanaman Industri PT Rimba Rokan Lesatari (HTI PT RRL) paska laporan Pansus DPDRD Bengkalis tentang monitoring dan indetifikasi sengketa lahan dan perkebunan.

 

Sebagaimana dimuat Tribunnews.com, Senin, 30 Januari 2017, hal itu disampaikan ketika media briefing di Karambia Cafe Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru yang dilaksanakan di hari yang sama.

 

Menanggapi itu, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, Johansyah Syafri, Selasa (31/01/2017) menjelaskan, jika izin HTI PT RRL diterbitkan Bupati Bengkalis sebelumnya, Amril Mukminin dapat mencabutnya.

 

"Tentu jika ada hal-hal yang tidak sesuai lagi dengan dasar yang menjadi izin tersebut diberikan. Jika tidak, tentu tak bisa," katanya.

 

Kemudian, kalau izin tersebut bukan diterbitkan bukan diterbitkan Bupati Bengkalis (siapa pun orangnya), maka Bupati Amril, menurut Johan tak bisa mencabutnya.

 

"Apa boleh kita mencabut tanaman yang bukan menanamnya sementara tanaman tersebut   memang tidak ditanam di lahan kita," Johan memberikan perumpamaan.

 

Maksudnya, secara hirarki hukum, tidak mungkin seorang kepala daerah dimanapun dapat membatalkan produk hukum yang lebih tinggi. Produk hukum yang dibuatnya sendiri dalam konteks jabatan.

 

"Setahu dan sepemahaman kami demikian. Kalau undang-undang (UU) yang bisa membatalkannya UU atau yang setara. Kalau izin HTI itu diberikan menteri atau gubernur misalnya, maka menteri dan gubernurlah yang berhak untuk itu," imbuhnya.

 

Di bagian lain, dia juga menambahkan, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 dan perubahannya, saat ini kewenangan di bidang kehutanan ini tak lagi berada di kabupaten/kota.

 

"Setahu yang kami pahami, sudah ditarik ke pemerintah provinsi. Jadi kalau ada pihak-pihak yang mendesak Bupati Bengkalis mencabut izin HTI PT RRL merupakan sebuah langkah mundur. Maaf kalau kami salah," tutup Johan. (DPR)

Berita Terkait

Depi Rusdianto Siap Mengadu ke Dewan Pers, Namanya dicatut di Media Online

BENGKALIS, – Portalriau.com-- Depi Rusdianto, Hulubalang Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media online…...

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Turut berpartisipasi di Hari Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, melaksanakan Gerakan Pasar Murah…...

Hari Santri 2026, Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi Dan Berperan Menuju Indonesia Emas

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengatakan hari santri 2026, mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati…...

Merajut Keberagaman di Bumi Ikabina En Pabolo, Malam Seni Budaya Labuhanbatu Pukau Ribuan Warga

Labuhanbatu,Portalriau.com- Kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu ke-81 tahun 2026 berlangsung semarak dan penuh khidmat. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Malam Pagelaran Seni dan Budaya yang dipusatkan…...

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Masyarakat Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhanbilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan…...