Kejari Kampar Berikan Penyuluhan Hukum di SMPN 2 Bangkinang Kota

Kejari Kampar Berikan Penyuluhan Hukum di SMPN 2 Bangkinang Kota

KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di SMP N 2 Bangkinang Kota tentang "Kenali dan Taat Hukum, Jauhi Hukuman" di aula setempat, Kamis (02/12/2021).

Hadir pada kegiatan penyuluhan hukum itu, Kajari Kampar Arif Budiman bersama Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang kasubsi Intel Surya Ramadhany Harahap beserta jajaran.

Kegiatan itu dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Saat menyampaikan pengarahan, Arif mengatakan bahwa sekarang ini tingginya kekerasan seksual yang melimpah anak - anak remaja usia SMP yang menjadi perhatian semua pihak, terutama aparat penegak hukum.

Kepada para siswa, Arif menghimbau agar jangan mendekati pergaulan bebas dan jangan sekali - kali mencoba yang namanya narkoba.

"Karena ini akan merusak masa depan anak - anak generasi muda, dan juga terhadap media sosial agar bisa mengunakan secara bijak," kata Arif.

Terhadap Konten pornografi, kata Arif lagi, yang saat ini bisa menjerumuskan jangan sekali - kali di akses.

"Adapun juga tentang Bullying Body Shaming (Celaan Fisik) jangan sampai terjadi," ujar Arif.

Selain itu, juga dilakukan sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan disampaikan oleh perwakilan siswa kepada Kajari Kampar.

Terlihat antusias siswa yang mengajukan pertanyaan, dimana siapa yang memberi pertanyaan diberikan hadiah secara langsung oleh Kajari Kampar Arif.

Selain itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Bangkinang Kota Syafruddin mengucapkan terimakasih kepada Kajari Kampar Arif Budiman dan Kasi Intel beserta jajaran yang memberikan penyuluhan hukum kepada siswa.

Dimana, kegiatan ini sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi anak - anak kami yang beranjak remaja.

"Agar tidak terjerumus ke hal - hal negatif yang bertentangan dengan norma - norma hukum," kata Kepsek Syafruddin.

Kita berharap, kegiatan ini bisa berkelanjutan, karena siswa silih berganti tiap tahunnya.

"Hendaknya kegiatan penyuluhan hukum ini bisa berlanjut ke depan, karena masih banyak lagi siswa yang ingin mengikuti kegiatan ini, agar juga mereka bisa mengenali hukum, patuhi hukum dan menjauhi hukuman," pungkas Syafruddin.

(Edi)

Berita Terkait

Depi Rusdianto Siap Mengadu ke Dewan Pers, Namanya dicatut di Media Online

BENGKALIS, – Portalriau.com-- Depi Rusdianto, Hulubalang Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media online…...

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Turut berpartisipasi di Hari Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, melaksanakan Gerakan Pasar Murah…...

Hari Santri 2026, Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi Dan Berperan Menuju Indonesia Emas

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengatakan hari santri 2026, mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati…...

Merajut Keberagaman di Bumi Ikabina En Pabolo, Malam Seni Budaya Labuhanbatu Pukau Ribuan Warga

Labuhanbatu,Portalriau.com- Kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu ke-81 tahun 2026 berlangsung semarak dan penuh khidmat. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Malam Pagelaran Seni dan Budaya yang dipusatkan…...

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Masyarakat Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhanbilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan…...