Porkot Hasibuan Dilantik Anggota DPRD Rohul

ROKAN HULU-H. Porkot Hasibuan, dilantik menjadi Anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul), dari Partai Demokkrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), sebagai Pengganti Antar waktu (PAW) mengantikan Enggan Siregar, di Gedung DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Senin (30/5).

Dalam pelantikan tersebut, hadir Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Abdul Muas, mewakili Bupati Rohul, Suparman, yakni Sekda Rohul, Damri Harun, hadir 16 anggota dewan dari 45 Anggota DPRD Rohul, perwakilan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Lingkungan Pemkab Rohul, Tokoh Masyarakat RH Daulay, Sangkot Hasibuan dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Rohul, Sariaman membacakan SK Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.449/IV/2016, tertanggal 20 April yang ditandatangani basah H Arsyadjuliandi Rachman.

Hal ini sesuai jadwal dan agenda Badan Musyawarah (Banmus) H. H. Porkot Hasibuan dilantik dalam rapat paripurna istimewa, Dilantiknya H Porkot SH sebagai PAW Anggota DPRD Rohul sisa masa jabatan tahun 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji, menggantikan Anggota DPRD Rohul Enggan Siregar, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.449/IV/2016, tertanggal 20 April yang ditandatangani basah H Arsyadjuliandi Rachman.

Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SK Gubernur Riau tentang PAW Anggota DPRD Rohul dari PDI-Perjuangan tersebut, diterima  DPRD Rohul 2 Mei lalu. Menindaklanjuti SK Gubernur Riau tersebut, Banmus DPRD telah mengagendakan jadwal pelantikan PAW Anggota DPRD Rohul dari PDI-Perjuangan atasnama H Porkot SH, Senin (30/5) mendatang

Kelmi mengatakan, dirinya selaku Ketua DPRD Rohul yang akan melantik H Porkot SH, selaku PAW Anggota DPRD Rohul H sisa masa jabatan tahun 2014-2019 dalam rapat paripurna Istimewa di gedung DPRD Rohul

Lalu, DPRD menindaklanjutinya surat tersebut sesuai prosedur dan mekanisme serta aturan dan perundang-undangan  yang berlaku, hingga terbitlah SK Gubernur Riau Nomor Kpts.449/IV/2016, tertanggal 20 April 2016 tersebut.(dpr/raJ)

Berita Terkait

Depi Rusdianto Siap Mengadu ke Dewan Pers, Namanya dicatut di Media Online

BENGKALIS, – Portalriau.com-- Depi Rusdianto, Hulubalang Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan, menyatakan keberatan atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media online…...

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Turut berpartisipasi di Hari Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, melaksanakan Gerakan Pasar Murah…...

Hari Santri 2026, Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi Dan Berperan Menuju Indonesia Emas

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengatakan hari santri 2026, mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati…...

Merajut Keberagaman di Bumi Ikabina En Pabolo, Malam Seni Budaya Labuhanbatu Pukau Ribuan Warga

Labuhanbatu,Portalriau.com- Kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu ke-81 tahun 2026 berlangsung semarak dan penuh khidmat. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Malam Pagelaran Seni dan Budaya yang dipusatkan…...

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Masyarakat Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhanbilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan…...